Breaking News

Kemenkumham Umumkan Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Download PDFnya di Sini

Kemenkumham Umumkan Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS 2018, Download PDFnya di Sini
Pengumuman SKD CPNS 2018 oleh Kemenkumham




TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Komepetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sudah dirilis.


Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham tersebut dirilis melalui di media sosial Twitter @cpnskumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.


Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 tersebut diumumkan di akun Twitter Kemenkumham dengan memberikan link yang nantinya akan masuk ke Google Drive.



Berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Ham dengan Nomor SEK.02.01-943, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode L di kolom keterangan.

Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham bisa anda lihat di tautan ini: Hasil SKD CPNS Kemenkumham

Dari pengumuman tersebut, terdapat kode pada kolom keterangan.



Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

154 Instansi Selesai Verval 1 dan Tinggal Dirilis Pengumumannya

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dikeluarkan secara bertahap. 

Hingga berita ini ditulis, sudah ada dua instansi yang mengumumkan hasil SKD yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian BUMN (KemenBUMN). 





No comments